Seputar Pertanian
BERANDA  KEBIJAKAN DAN PERATURAN      ARTIKEL    DATA DAN FAKTA    TENTANG SITUS INI 

Senin, 12 June 2017

PEMERINTAH kembali tegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan yang pro kepada petani. Keberpihakan pemerintah terhadap petani direfleksikan dalam pagu Kementan pada Tahun Anggaran 2018 mendatang. Dari total alokasi anggaran Kementan sebesar Rp22,65 triliun, sebanyak 85 persen atau senilai Rp19,3 triliun akan digunakan untuk belanja sarana dan prasarana (sarpras) petani.

Alokasi anggaran Kementan untuk belanja sarpras petani memang terus meningkat secara signifikan. Pada 2017 ini, alokasi untuk sarpras petani capai Rp16,6 triliun, jauh meningkat dibandingkan 2014 yang hanya senilai Rp5,4 triliun atau 35% dari total anggaran Kementan saat itu.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementan telah melakukan refocusing anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya alokasi anggaran Kementan lebih banyak digunakan untuk belanja operasional yang meliputi perjalanan dinas, rapat, dan rehab gedung.

Maka pada era kepemimpinan Amran Sulaiman, anggaran Kementan lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur pertanian dan pemberian bantuan kepada petani, berupa alat dan mesin pertanian, benih, pupuk, serta asuransi pertanian.

Berbanding terbalik dengan alokasi belanja sarpras petani, anggaran belanja operasional Kementan memang terus mengalami penurunan. Jika pada anggaran tahun 2014 belanja operasional capai 48% dari total anggaran Kementan, maka pada 2018 mendatang, belanja operasional hanya sebesar 3% dari total anggaran atau senilai Rp679 miliar.

Amran mengungkapkan bahwa peningkatan alokasi belanja sarpras petani sebagai wujud komitmen pemerintah dalam tingkatkan kesejahteraan petani. Amran juga percaya, refocusing anggaran ini juga akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan. Saat ini, Indonesia telah berhasil mewujudkan swasembada beras, bawang, dan cabai. Indonesia juga diharapkan dapat swasembada jagung paling lambat pada tahun depan.(OL-3)

Sumber : mediaindonesia.com

Kebijakan Anggaran Kementan Fokus pada Kepentingan Petani