Seputar Pertanian
BERANDA  KEBIJAKAN DAN PERATURAN      ARTIKEL    DATA DAN FAKTA    TENTANG SITUS INI 

Kamis, 15 June 2017  Penulis: Andhika Prasetyo

PEMERINTAH dianggap telah memasuki fase yang lebih serius dalam hal menangani persoalan pangan. Hal itu dapat terlihat dari munculnya wacana penguatan peran dan kelembagaan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/6).

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron melihat hal tersebut sebagai sebuah tanda akan terciptanya sebuah lembaga pangan nasional yang khusus didirikan untuk mengatasi seluruh persoalan pangan strategis.

“Kami mendapatkan informasi valid terkait pembentukan Badan Ketahanan Pangan. Kami mendapat informasi bahwa presiden sudah menyetujuinya,” ujar Herman tanpa menyebutkan sumber informasi tersebut, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).

Keyakinannya juga dikuatkan dengan hasil draf Peraturan Presiden terkait Badan Ketahan Pangan yang menurutnya sudah matang.

“Drafnya sudah dibahas dan saya pernah dilibatkan. Sekarang sudah matang. Tinggal bagaimana keinginan presiden saja,” paparnya.

Walaupun belum benar-benar terealisasi, Herman mengaku sangat menyambut baik dan menilai pemerintah memang serius untuk mengakhiri segala persoalan pangan yang terjadi di Tanah Air.

“Kami sudah pelajari ini sejak lama. Komisi IV sudah mengawal sejak Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 dibentuk. Di situ memang diamanatkan pendirian lembaga pangan nasional,” tuturnya.

Sedianya, pembentukan lembaga pangan nasional sudah harus didirikan pada November 2015 silam, tepat tiga tahun setelah UU Pangan diundangkan.

“Tetapi molor. Walaupun begitu tidak ada kata terlambat. Kalau memang presiden memberikan dorongan positif kami harap secepatnya bisa dilaksanakan,” lanjutnya.

Ia menekankan begitu banyak permasalahan pangan di dalam negeri yang memang harus diselesaikan secara kelembagaan. Pasalnya, pemerintah tidak bisa terus menaruh tanggung jawab yang terlalu besar kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang selama ini diletakkan di garda terdepan untuk mencari solusi persoalan pangan.

Sumber : mediaindonesia.com

Badan Ketahanan Pangan akan Segera Terbentuk