Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada April 2017 naik 0,06 persen menjadi 100,01
persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 99,95 persen. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) turun
sebesar 0,08 persen lebih kecil dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,14 persen.
"Kenaikan NTP pada April
2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian, mengalami penurunan lebih kecil dari penurunan indeks harga barang dan jasa
yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta,
Rabu (2/5).
"Kenaikan NTP April juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,51 persen atau subsektor
perikanan sebesar 0,04 persen," tambahnya.
Suhariyanto menegaskan NTP provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar atau 1,40
persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi atau 0,64 persen dibanding
NTP provinsi lainnya.
Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada April 2017 sebesar 108,61 atau turun
0,30 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
"Pada April juga terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,29 persen. Hal tersebut
disebabkan turunnya satu dari tujuh kelompok penyusun indeks konsumsi rumah tangga," pungkasnya.