Program UPSUS dilaporkan oleh Mentan, Amran Sulaeman telah berhasil menaikkan luas tanam pada periode Musim Tanam (MT) Oktober 2014 hingga Maret2015 seluas 292,7 ha dan diharapkan tambahan pada MT April-September 2015 seluas 960,3 ha. Dengan demikian Mentan optimis target produksi padi 2015 sebesar 73,4 juta ton akan tercapai dengan surplus beras sebesar 9,4 juta ton (Kementan 17/6/15). Optimisme Mentan ini tampaknya didukung oleh data BPS yang meramalkan produksi padi 2015 akan meningkat 6,64% menjadi 75,6 juta ton GKG (ARAM I, JulI 2015). Namun angka surplus beras dapat berbeda karena asumsi angka konsumsi dan proyeksi jumlah penduduk yang berlainan. Ancaman utama dari optimisme ini adalah bencana kekeringan yang tahun ini akan berkepanjangan karena dampak El Nino.
Program UPSUS untuk sebagian dapat disejajarkan dengan beberapa program kilat (crash program) peningkatan produksi pangan, khususnya beras yang pernah dilancarkan oleh pemerintah sebelumnya. Pada awal tahun 1990 an, pernah dilancarkan program pengembangan lahan gambut sejuta hektar dan rehabilitasi irgasi pedesaan untuk mendongkrak produksi padi yang cenderung melamban. Belum lama berselang juga dilancarkan program peningkatan surplus beras 10 juta ton oleh pemerintahan Presiden SBY dan Wapres Budiono. Program-program kilat tersebut boleh dikatakan gagal mencapai tujuannya dan bahkan khususnya untuk program lahan gambut sejuta hektar justru menyeret sejumlah pejabat dalam kasus korupsi. Mudah-mudahan pemerintah dapat belajar dari pengalaman gagal dari program-program tersebut.
Program kilat atau instant seperti UPSUS, lahan gambut sejuta hektar dan surplus beras 10 juta ton mencerminkan pola persoalan dan respon pemerintah yang belum berubah dalam menangani masalah pangan. Program-program tersebut lahir umumnya oleh desakan tantangan yang menumpuk akibat semakin menurunnnya kemampuan produksi pangan mengimbangai permintaan pangan, kecemasan yang memuncak oleh ancaman berantai akibat krisis pangan dan dorongan besar pucuk pimpinan negara untuk segera mengambil tindakan dengan mobilisasi sumber daya finansial maupun manusia yang masif. Pola tersebut khas berciri kondisi dan respon yang bersifat darurat, bukan kondisi dan respon yang terencana secara sistemaris, jangka panjang dan semakin maju. Tidak berarti tidak pernah dipikirkan dan dipersiapkan strategi jangka panjang selama ini, namun semuanya masih selalu tertinggal oleh dinamika persoalan yang berkembang di lapangan.***
UPAYA KHUSUS (UPSUS) ....